Cari dengan google

F


sate gulai kami

sate gulai kami
Fast Call 24 hours 021 93749965

Minggu, 22 September 2013

Mana Dahulukan, Aqiqah atau Qurban?


Mereka yang berqurban bisa memercayakan penyembelihan kurban dan distribusi daging ke lembaga zakat.

Berkurban atau aqiqah terlebih dahulu? Pertanyaan ini kerap terlintas di benak kebanyakan umat. Pimpinan Yayasan Annurmaniyah, Jakarta Barat, Hj Nurma Nugraha MA mengatakan, merujuk pada Mazhab Syafi’i dan Ahmad, lebih baik mendahulukan aqiqah, kemudian kurban. 

Sebenarnya, kewajiban aqiqah, kata perempuan yang dikenal sebagai pendakwah itu, ada di pundak orang tua. Akan tetapi, jika orang tuanya tidak mampu maka bila si anak telah mempunyai kelapangan rezeki, dapat melaksanakan sunah aqiqah itu sendiri.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaannya akikah tidak dapat digabung dengan berqurban. Orang yang membeli hewan untuk aqiqah harus membeli satu hewan lagi untuk berqurban jika dilakukan pada Hari Raya Idul Adha. Terkait waktu pelaksanaannya, aqiqah tidak terbatas.

“Bisa kapan saja,” katanya. Tetapi, qurban hanya boleh dilaksanakan pada Dzulhijjah. Sejak usai shalat Idul Adha hingga hari Tasyriq, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, bersamaan dengan jamaah haji yang sedang wukuf di Padang Arafah.

Memang, soal teknis penyembelihan, kata Nurma, sesuai dengan hadis dari Aisyah RA, “Wahai Fatimah, bangunlah dan saksikanlah kurbanmu,” maka penyembelihan hewan qurban harus disaksikan sendiri oleh pemiliknya.

Namun, pada masa sekarang orang yang berqurban dapat menyerahkan qurbannya kepada orang yang amanah, dalam hal ini lembaga amil zakat.
Saat ini, banyak lembaga zakat yang dapat membantu mereka untuk menyalurkan qurbannya kepada yang lebih berhak.

Selanjutnya, Nurma menjelaskan, hendaknya dipasang niat terlebih dahulu,. Karena, inti berqurban adalah ketakwaan. 

Ia pun mengutip ayat berikut, “Tidaklah darah dan daging hewan qurban itu sampai kepada Allah, tetapi ketakwaan yang sampai kepada-Nya,” (QS al-Hajj [22]: 37).

Adapun syarat diterimanya hewan kurban oleh Allah SWT ialah menggunakan harta yang halal saat membeli hewan qurban tersebut. Kedua, dikerjakan pada waktunya saat Hari Raya Idul Adha dan tiga hari Tasyriq.

Ketiga, harus dilakukan dengan ikhlas. Keempat, menggunakan hewan yang cukup umur, besarnya, sehat, dan tidak cacat. Hewan tersebut berupa sapi, kambing, domba, kerbau atau unta.

Selain itu, Ustaz Najmuddin Shiddin berpendapat berqurban lebih utama dibandingkan aqiqah. Hal itu karena berqurban disebut beberapa kali dalam Alquran. Sedangkan, aqiqah hanya sebagai bentuk rasa syukur yang hanya terdapat dalam hadis saja.

Karena itu pula, niat aqiqah dan kurban tidak boleh digabungkan. Soal teknis penyembelihan dan distribusi hewan kurban, ia menyarankan agar melibatkan lembaga amil zakat. “Mereka memiliki data mustahik yang lebih banyak,” katanya. Sehingga, tercapai pemerataan pembagian daging kurban.

Soal apa saja syarat diterimanya qurban, Ustaz Abi Makki mengatakan, hewan qurban yang disembelih merupakan hewan peliharaan, bukan hewan tangkapan dari hutan. 

Hewan tersebut harus sehat dan tidak sakit. Pendistribusian daging sebaiknya merupakan daging mentah. Karena, hak mereka daging tersebut akan dimasak atau dijual kembali.

Ini berbeda dengan aqiqah yang distribusinya dilakukan dengan dimasak terlebih dahulu. Sehingga, mereka yang menerima dapat segera menikmatinya tanpa menyusahkan untuk memasak lagi. 

Karena, aqiqah merupakan wujud rasa syukur atas lahirnya seorang anak. Dengan membagi matang berarti berbagi kesenangan dan memudahkan mereka.


1 komentar:

  1. Biasanya semakin mendekati Idul Adha harga jual hewan qurban pasti semakin melambung tinggi saat mendekati Idul Adha, dan sering biasanya penjual memberi harga lebih murah di 3-5 bulan sebelumnya

    BalasHapus